Habib Bahar bin Smith ditersangkakan lagi atas kasus penganiayaan pada Selasa (27/10) siang oleh Polda Jawa Barat. Penganiayaan dilakukan Habib pada tahun 2018.
Ketua DPR Puan Maharani menyampaikan pidato dalam rapat paripurna siang tadi. Fraksi PKS DPR mengkritik pidato Puan karena tak mendalami UU Cipta Kerja.
Gadis di Kecamatan Bandar Kedungmulyo, Jombang digilir 3 remaja hingga hamil. Para tersangka pemerkosaan itu terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun.
Kembali maraknya kebocoran data, menjadi sinyal kuat Indonesia harus memiliki aturan khusus yang menyangkut Pelindungan Data Pribadi (PDP). Apa kabar RUU PDP?