detikNews
Ketua MK Minta Putusannya Dibaca Cermat, KPK Bisa Usut Ulang Hadi Poernomo
PN Jaksel menyatakan penetapan tersangka Hadi Poernomo tidak sah. Namun MK meminta masyarakat membaca cermat putusannya yang membuka keran praperadilan penetapan tersangka.
Kamis, 28 Mei 2015 08:34 WIB







































