Satu dari 11 polisi terdakwa kasus jual sabu sitaan di Tanjungbalai mengaku mendapat uang operasional Rp 22 juta. Namun, hakim curiga atas pengakuan tersebut.
Ahli pidana pihak Kuat Ma'ruf bicara soal hasil uji kebohongan dalam kasus pembunuhan Brigadir N Yosua Hutabarat. Ahli itu menyebut hasil poligraf bukan bukti.
Ahli pidana dari pihak Kuat Ma'ruf memberikan kesaksian di sidang kasus pembunuhan Brigadir J. Menurutnya, orang yang ada di TKP kejahatan belum tentu terlibat.