Polisi mengusut praktik pengoplosan LPG bersubsidi di Surabaya, menangkap empat pelaku, dan memburu lima DPO. Kerugian diperkirakan mencapai Rp 2,25 miliar.
Sidang perdana kasus korupsi dana hibah Kwarcab Pramuka Bandung digelar. Empat terdakwa, termasuk mantan Sekda, didakwa merugikan negara Rp 1,5 miliar.