detikNews
Jual Obat Keras Tanpa Resep, Ibu Berusia 60 Tahun Dibekuk Polisi
Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) diamankan pihak kepolisian Polsek Cisaat karena diduga menjadi bandar penjualan obat keras jenis Tramadol. Mayoritas pembelinya adalah pelajar di Sukabumi.
Senin, 06 Okt 2014 23:53 WIB







































