Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) seakan kehabisan bensin untuk melanjutkan penguatan. Setelah kemarin ditutup naik, pagi ini IHSG dibuka dengan pelemahan.
Nantinya kendaraan yang tidak lolos uji emisi akan dikenai sanksi denda. Denda tilang bagi mobil sebesar Rp 500 ribu dan bagi sepeda motor sebesar Rp 250 ribu.