Bawaslu)Jawa Barat menyayangkan masih diizinkannya konser musik, dan kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan dalam kampanye Pilkada Serentak 2020.
"Dan semua kegiatan kampanye yang menimbulkan kerumunan dan berpotensi penularan itu dilarang," kata juru bicara Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito.
"Saya terima kasih sama Polda ya yang cukup serius, karena seluruh masyarakat menunggu betul gitu apa yang akan terjadi," tegas Ganjar memuji langkah polisi.
Bunga Citra Lestari (BCL) akan menggelar konser amal untuk membantu para penderita penyakit jantung. Konser tersebut digelar pada 29 September mendatang.