detikNews
Kejagung Belum Terima Putusan PT Banten
Kejaksaan Agung (Kejagung) belum menerima putusan Pengadilan Tinggi (PT) Banten tentang pembatalan putusan sela kasus Prita Mulyasari. Kejagung akan mempelajari putusan itu jika telah menerimanya.
Jumat, 31 Jul 2009 16:07 WIB







































