detikNews
Perampok Sadis yang Tewaskan Pemulung Bekasi Terancam 15 Tahun Penjara
Kedua pelaku dijerat Pasal 365 dan 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara atas kasus perampokan yang menewaskan satu korban.
Selasa, 06 Okt 2020 17:04 WIB