detikNews
IS dan R Tidak Wajib Ditahan
IS dan R dari PT Garuda Indonesia ditetapkan sebagai tersangka kasus Munir. Namun keduanya tak kunjung ditahan. Polisi bahkan menyatakan penahanan tidak wajib dilakukan. Lho?!
Rabu, 11 Apr 2007 14:00 WIB







































