Habib Rizieq akhirnya dibawa ke ruangan yang disiapkan untuk mengikuti sidang virtual. Dia memberontak dan mengatakan dirinya dipaksa, didorong, dan dihinakan.
Hakim PN Jaktim mengabulkan permintaan sidang online itu asalkan sesuai protokol kesehatan, harapan Habib Rizieq untuk sidang secara tatap muka kini terkabul.