detikNews
Gugat UU ASN, PNS Merasa Hanya Jadi Pelayan Pejabat Negara
Gugatan uji materil UU ASN dilayangkan sejumlah PNS ke Mahkamah Konstitusi (MK). Para PNS ini merasa dikebiri hak konstitusional mereka untuk menduduki jabatan negara seperti presiden atau wakil presiden atau kepala daerah.
Senin, 05 Mei 2014 07:57 WIB







































