Jawa Barat digegerkan oleh aliran sesat Sensen Komara, yang mengklaim sebagai Presiden NII. MUI menyatakan ajarannya sesat, dengan ribuan pengikut aktif.
Skandal pungli di rutan KPK telah memasuki babak akhir. Para terdakwa yang merupakan mantan pegawai KPK ini menerima hukuman empat hingga lima tahun penjara.