Rindu momen wisata kuliner selama masa pandemi COVID-19, seorang traveler ini ajak netizen mengunggah foto dan pengalaman saat kulineran untuk mengobati rindu.
Satpol PP menyatakan Tebalik Kopi telah membayar denda Rp 50 juta karena dua kali melanggar ketentuan PSBB. Namun belum diketahui kapan segel akan dibuka.