Anggota Komisi VI DPR RI, Andre Rosiade menyebut harga LPG 3 Kg di tingkat pengecer dan warung di Sumatera Barat, mencapai Rp 30 ribu - Rp 45 ribu per tabung.
Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 55 Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.