detikNews
Pelaku Pembuangan Sampah di Wonosobo Terancam Denda Rp 50 Juta
Pelaku pembunga sampah berkarung-karung di Sungai Bogowonto, Wonosobo melanggar Perda. Pelaku terancam denda Rp 50 juta.
Jumat, 01 Sep 2017 15:13 WIB







































