Eks Mensos Juliari Batubara divonis 12 tahun penjara karena skandal suap bantuan sosial Corona. Juliari terbukti bersalah menerima uang suap Rp 32,482 miliar.
Dalam aksinya, para pelaku mengirimkan SMS blast seolah-olah korban mendapatkan hadiah Rp 100 juta dari Baim Wong. Korban digiring untuk mentransfer uang.
Seorang dokter di RSUD Kabupaten Enrekang, Sulsel menyebut pasien COVID-19 tidak pernah ada. Dia terancam kena sanksi jika terbukti melakukan pelanggaran.