Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) memperingatkan masyarakat agar berhati-hati dan tidak mudah tergiur dengan aset kripto bitcoin.
PT Perusahaan Pengelola Aset tengah melakukan restrukturisasi pada 21 BUMN. Dari keterangan tertulis perusahaan, ada 10 BUMN yang namanya dipublikasikan.