detikNews
Bila Risma hingga Anas Maju Pilgub Jatim, KPU: Hanya Wajib Cuti
Wali kota maupun bupati di Jawa Timur tidak perlu berhenti dari jabatannya ketika mencalonkan sebagai gubernur atau wagub Jatim. Aturan hanya mewajibkan cuti.
Kamis, 14 Sep 2017 21:34 WIB







































