detikNews
Rizieq Dituntut 2 Tahun Bui
Ketua FPI Habib Rizieq Shihab dituntut 2 tahun penjara dalam kasus rusuh Monas. Rizieq terbukti bersalah melakukan tindakan dengan menganjurkan orang melakukan tindak pidana bersama.
Senin, 13 Okt 2008 14:57 WIB







































