detikNews
Polda Kalbar Amankan 5.000 Batang Kayu Belian dan Meranti Ilegal
Aparat Polda Kalbar mengamankan sekitar 5.000 batang kayu di Kabupaten Sintang. Kayu tersebut diamankan karena pengelola tak memiliki kelangkapan surat izin.
Kamis, 01 Mar 2018 04:39 WIB







































