detikFinance
PNS Dapat Jatah BBM Rp 15 Juta per Tahun
Pemerintah berikan jatah Bahan Bakar Minyak (BBM) untuk kendaraan operasional Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebesar Rp 14,87 juta per mobil per tahun.
Kamis, 19 Apr 2012 08:38 WIB







































