detikInet
PPN 11% Berlaku, Tarif Dasar Telekomunikasi Jadi Makin Mahal
Tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) resmi naik per 1 April ini dari 10% menjadi 11% yang berdampak pada tarif dasar layanan telekomunikasi yang makin mahal.
Jumat, 01 Apr 2022 15:46 WIB