Setelah empat bulan pisah rumah, Insanul Fahmi memilih menunggu gugatan cerai dari Wardatina Mawa. Ia tetap menjalankan tanggung jawab sebagai suami dan ayah.
Insanul Fahmi tidak lagi mengharapkan perdamaian dengan Wardatina Mawa setelah empat bulan pisah rumah. Dia memilih menunggu langkah hukum dari istrinya.
Polda Jatim aktifkan Polisi RW dan Satkamling untuk tingkatkan keamanan pasca-Pilkada. Kapolda tekankan pentingnya peran masyarakat dalam menjaga Kamtibmas.
Kasus tewasnya sekeluarga di Warakas terungkap. Anak ketiga jadi tersangka setelah meracuni ibu dan dua saudara karena dendam. Ancaman hukuman 20 tahun.