detikNews
Jadi Gembong Sabu dari Lapas Tangerang, WN Pakistan Dihukum Mati
Hal itu tertuang dalam putusan PN Jaksel, Kamis (9/9/2021). Kasus bermula saat Muhamad Rafiq dihukum penjara seumur hidup oleh PN Tangerang pada 7 Juni 2017.
Kamis, 09 Sep 2021 15:39 WIB