Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memimpin Apel gelar pasukan kesiapan penerimaan Wisatawan Mancanegara di Bali.
Pemerintah memperbarui aturan perjalanan transportasi pesawat dengan mewajibkan tes PCR. dr Reisa mengatakan ini sebagai antisipasi munculnya gelomban ketiga.
Calon penumpang wajib punya hasil negatif tes PCR, sebagai salah satu syarat perjalanan dengan transportasi udara. Ketentuan ini berlaku mulai Minggu (24/10).
Tes PCR jadi syarat wajib untuk penumpang transportasi udara. Aturan yang berlaku mulai 19 Oktober-1 November 2021 ini tuai pro dan kontra dari sejumlah pihak.