detikFinance
Menteri Jonan: Tarif Angkutan Harus Turun Minimal 5%
Menhub Ignasius Jonan telah menyebarkan surat edaran kepada Gubernur, Bupati dan Walikota soal penurunan tarif angkutan kota. Minimum turunnya harus 5%.
Senin, 19 Jan 2015 17:07 WIB







































