Anggota Komisi VIII DPR Fraksi NasDem, Dini Rahmania, menilai predator seks 31 anak berinisial S di Jepara layak dihukum berat, termasuk penerapan kebiri kimia.
Pemkot Pekanbaru akan segera perbaiki Jalan Uka di Kecamatan Binawidya. Bahkan, sudah berkoordinasi dengan Pemkab Kampar karena status jalan adalah penghubung.
Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno mendorong pemberian sanksi tegas kepada predator seks anak di bawah umur oleh pria berinisial S (21) di Jepara, Jawa Tengah.