detikNews
Seluruh Pengeroyok Haringga Sirla Dikenakan Pasal Pembunuhan
Hukuman terhadap seluruh tersangka pengeroyok Haringga Sirla (23) bertambah. Jaksa meminta penyidik untuk menambah pasal pembunuhan kepada 14 tersangka tersebut
Rabu, 10 Okt 2018 10:27 WIB







































