detikNews
Akhirnya Jaksa Terima Anulir Hukuman Mati 2 Gembong Narkoba WN Iran
Jaksa menerima putusan banding PT Bandung yang membatalkan hukuman mati terhadap dua warga negara Iran pemilik sabu seberat 40 kg. Pasalnya jaksa beralasan putusan tersebut lebih tinggi dibandingkan tuntutan.
Rabu, 22 Apr 2015 17:43 WIB







































