Pemprov DKI tak akan mengirim surat aspirasi massa aksi tolak UU Ciptaker seperti yang dilakukan Jabar dan Jatim. Sebab, sudah diwakili kedua pemprov itu.
Sebanyak 191 pohon, termasuk mahoni, yang ditebang saat revitalisasi Monas belum diketahui keberadaannya. Masing-masing SKPD seolah saling lempar kewenangan.