detikNews
Divonis 17 Tahun Bui, Pembunuh Sri di Parkiran Bandara Cengkareng Mengaku Salah
Pengadilan Negeri (PN) Tangerang menjatuhkan vonis 17 tahun penjara atas terdakwa kasus pembunuhan Sri Wahyuningsih, Jean Alter Huliselan. Atas vonis tersebut pihak Jean menerimanya.
Selasa, 05 Mei 2015 11:56 WIB







































