detikTravel
Pemerintah Pangkas Karantina 3 Hari bagi yang Sudah Vaksin Lengkap
Per 2 Maret atau Rabu kemarin, Pemerintah melalui Satgas memberlakukan SE terbaru. Masa karantina akan dipersingkat 3 hari bagi yang telah vaksin lengkap.
Jumat, 04 Mar 2022 14:22 WIB