Pj Gubernur Provinsi DKI Jakarta Teguh Setyabudi mengungkapkan 1.836 anak di Jakarta terlibat judi online dengan nilai transaksi mencapai Rp 2,29 miliar.
Baleg DPR RI menyepakati revisi hasil penyusunan RUU tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi DKJ menjadi usul inisiatif DPR.