Eks Dirkeu PT Asuransi Jiwasraya, Hary Prasetyo, divonis penjara seumur hidup atas korupsi memperkaya diri bersama Benny Tjokro dkk senilai Rp 16 triliun.
Pengadilan Tipikor Jambi kembali melanjutkan sidang kasus uang ketok palu RAPBD Jambi 2017-2018. Dalam sidang, jaksa memanggil 10 orang kontraktor sebagai saksi
Pemerintah dan DPR tengah mencari cara untuk menyehatkan kembali PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Mereka sepakat untuk menyuntikan modal Rp 22 triliun.
Kejagung kembali memanggil 3 terdakwa untuk diperiksa dalam kasus Jiwasraya. Benny Tjokro beserta sejumlah Komisaris lainnya kali ini diperiksa sebagai saksi.
Adjie Notonegoro sudah melewati jalan yang panjang hingga akhirnya ada di titik saat ini. Bahkan jalan tersebut tidak mulus, cenderung berliku dan terjal.