Hukuman kebiri kimia di Indonesia sah sejak PP No 70 tahun 2020 disahkan. PP ini menentukan nasib M Aris sebagai orang pertama yang menerima hukuman itu.
PN Medan menjatuhkan vonis 10-20 tahun penjara terhadap 8 oknum polisi terkait kasus rekayasa 'ganja tak bertuan'. Kedelapan oknum polisi itu bakal dipecat.
Seorang PNS di Dinas Kelautan dan Perikanan Bone Bolango, Gorontalo, berinisial JS (51) harus meringkuk di penjara 18 bulan gegara terima suap Rp 1,5 juta.
Pemuda bernama Rian (21) membunuh 2 wanita di Bogor, usai dikencani. Rian kini masuk ke dalam daftar panjang 'serial killer' yang pernah eksis di Tanah Air.
PT Pekanbaru memperberat hukuman mantan Sekwan DPRD Batam dari 6 menjadi 10 tahun penjara. Terbukti korupsi anggaran nasi kotak mencapai lebih dari Rp 1 miliar