detikTravel
Denda Rp 50 Juta Menanti Maskapai yang Bawa Penumpang Belum Divaksin
Bandara Ghana akan mendenda maskapai jika mereka membawa penumpang yang belum divaksinasi. Tak tanggung-tanggung, jumlahnya mencapai Rp 50 juta per penumpang.
Jumat, 17 Des 2021 07:10 WIB