Selebgram Rachel Vennya divonis 4 bulan penjara dengan masa percobaan 8 bulan, dan tidak ditahan. Berikut fakta-fakta tentang persidangan Rachel Vennya.
Rachel Vennya, Salim Nauderer dan Maulida menjalani sidang perdana. Ketiganya divonis 4 bulan penjara, namun tak ditahan dengan 8 bulan masa percobaan.
Rachel Vennya dkk divonis 4 bulan penjara dengan masa percobaan 8 bulan serta denda Rp 50 juta subsider 1 bulan kurungan. Apa saja pertimbangan majelis hakim?