"..bahwa dari Rp 405 triliun yang dialokasikan itu ada sekitar Rp 110 triliun yang dialoaksikan untuk program-program jaring pengaman sosial," kata Juliari.
Keputusan pemerintah Indonesia membolehkan mudik dikecam ahli epidemiologi karena berpotensi menyebabkan penyebaran virus corona menjadi tidak akan terkendali.