Presiden AS Donald Trump resmi mengumumkan tarif impor baru bagi sejumlah negara mitra dagang, termasuk Indonesia yang dikenai tarif timbal balik sebesar 32%.
Ketika Trump menunjukkan bagan raksasa soal besaran tarif ke sejumlah negara, publik berasumsi itu didasarkan pada kombinasi tarif yang selama ini berlaku.
Sejumlah gabungan pengusaha dari berbagai industri mengkhawatirkan dampak dari kebijakan tarif yang diberlakukan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump.