detikNews
Warga yang Masuk Luwu Utara Wajib Tunjukkan Surat Sehat-Hasil Rapid Test
Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 (GTPPC) Luwu Utara, Sulawesi Selatan, memperketat perlintasan orang untuk mencegah penyebaran virus Corona.
Sabtu, 02 Mei 2020 13:12 WIB







































