Selama masa darurat virus Corona ini, sudah ada peningkatan volume limbah medis 30%. Limbah medis, termasuk APD hingga sarung tangan, harus segera dimusnahkan.
Gakkum KLHK wilayah Sulawesi Selatan membawa 33 kasus kerusakan lingkungan di Sulsel ke ranah pidana. Terbanyak kasus perambakan hutan di Kabupaten Luwu Timur.
Pasal 88 UU PPLH itu digunakan untuk menjerat para perusak dan pembakar hutan. Sedikitnya perusak hutan dihukum Rp 18 triliun dengan pasal ini. Kok mau dihapus?
Kementerian Kelautan dan Perikanan terus berupaya akselerasi pengelolaan kawasan konservasi daerah untuk mendorong pertumbuhan pusat ekonomi baru di Indonesia.