Pihak yang menyatakan diri sebagai kuasa hukum Habib Rizieq tertahan di luar PN Jakarta Timur. Mereka berkeras meminta bisa mengikuti persidangan di dalam.
Aksi tersebut dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Kkegiatan ini terinspirasi dari sosok Ganjar Pranowo yang dikenal peduli dengan rakyat.
Pasal 88 UU PPLH itu digunakan untuk menjerat para perusak dan pembakar hutan. Sedikitnya perusak hutan dihukum Rp 18 triliun dengan pasal ini. Kok mau dihapus?
"Selanjutnya majelis hakim akan mengambil putusan. Sebagaimana jadwal putusan yang sudah ditetapkan, hari Selasa tanggal 22 Desember," ujar ketua majelis hakim.