detikNews
Rizieq Daftarkan Banding ke PN Jakpus
Terdakwa insiden Monas Habib Rizieq Shihab melalui kuasa hukumnya mengajukan banding ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Rizieq mengajukan banding terkait vonis majelis hakim 1 tahun 6 bulan penjara.
Selasa, 04 Nov 2008 13:59 WIB







































