Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mencatat ada 112 proyek pembangkit energi baru terbarukan (EBT) berkapasitas 7,25 MW dalam kondisi rusak. Ini penjelasan ESDM.
BPK telah melakukan pemeriksaan pengembangan EBT di Indonesia. Hasilnya banyak dari proyek pembangunan EBT yang ternyata tak termanfaatkan alias terbengkalai.