Richard Lee dipulangkan pada Kamis (12/8) usai ditangkap di kasus akses ilegal dan penghilangan barang bukti. Berikut fakta baru Richard Lee usai dipulangkan.
Polisi menetapkan 5 orang sebagai tersangka kasus penyiraman air keras terhadap Persada Bhayangkara Sembiring. Persada merupakan pemred media lokal di Medan.