Kasdi sehari-hari mencari ikan di rawa. Dengan pekerjaan tersebut, pendapatannya tak pasti. Bahkan untuk membeli sepatu pun dia tidak mampu. "Saya menjual 8 ekor ayam dan sepeda othel," kata Kasdi.
Artis seksi Julia Perez alias Jupe harus siap-siap menghuni hotel prodeo. Sebab hukuman 3 bulan penjara yang dijatuhkan Mahkamah Agung (MA) harus segera dieksekusi oleh jaksa.
Mereka tersohor, cantik, kelakuannya jadi trend. Tapi mereka juga manusia yang bisa kelewat batas. Muaranya, berurusan dengan polisi sampai mendekam di bui. Inilah beberapa di antaranya:
Mahkamah Agung memutuskan menghukum Yuli Rahmawati alias Julia Perez selama tiga bulan penjara dalam sidang kasasi yang digelar pada 12 Desember lalu. Perkara itu dipimpin Hakim Ketua Artidjo Alkostar dan anggota Gayus Lumbuun dan Salman Luthan.
MA menghukum Julia Perez alias Jupe selama 3 bulan penjara. Jupe terbukti menganiaya rekan seprofesinya di film 'Arwah Goyang Karawang' Dewi Persik alias Depe.
Mahkamah Agung (MA) mengabulkan permohonan kasasi Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam kasus penganiayaan dengan terdakwa Yuli Rahmawati alias Julia Perez. Dalam kasasi tersebut, MA mengubah hukuman Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) Julia Perez alias Jupe menjadi 3 bulan penjara.
Ketua MA Hatta Ali mempersilakan KY memeriksa hakim agung Imron Anwari. Nama Imron disebut-sebut oleh hakim agung Ahmad Yamani dalam sidang etik yang berujung pemecatan Yamani.
KY resmi mengirim hasil pengadilan etik mantan hakim agung Ahmad Yamani ke Mabes Polri. Diharapkan Mabes Polri mengusut dugaan tindak pidana yang dilakukan Yamani.