Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) siap cuti selama kampanye jika nantinya gugatan uji materi dirinya ditolak oleh Mahkamah Konstitusi (MK).
Pada sidang di MK besok, Ahok akan mendengarkan paparan Yusril dan Habiburokhman soal gugatan yang dia layangkan. Ahok menggugat UU Pilkada soal cuti petahana.