Arus informasi yang deras terkait virus corona bisa kurang efektif dan membingungkan jika tidak ditangani dengan baik. Oleh karenanya, perlu penanganan khusus.
Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sudah diberlakukan pemerintah, bahkan larangan mudik juga ikut diterapkan. Polisi pun siap mengkawal wilayah agar aman.
Dishub Jabar akan menyiagakan pos pemeriksaan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) di 22 titik penyekatan. Diprediksi ada sekitar 1,4 juta pemudik saat arus balik.