Polisi sebut Irjen Ferdi Sambo yang memerintah pemindahan dan perusakan CCTV vital kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.
Timsus Polri menemukan CCTV vital dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. CCTV akan segera diperiksa oleh Komnas HAM.
Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto mengungkapkan sebanyak 15 perwira polisi ditempatkan khusus (patsus), 6 di antaranya diduga obstruction of justice.