detikNews
Islah KIH-KMP, Ketua DPR: Pasal 98 Ayat 6, 7, 8 UU MD3 Dihapus
Koalisi Indonesia Hebat (KIH) dan Koalisi Merah Putih (KMP) akan menandatangani kesepakatan damai mengakhiri perpecahan di DPR siang ini. Ketua DPR Setya Novanto menyatakan sejumlah pasal dalam UU MD3 bakal dihilangkan.
Senin, 17 Nov 2014 10:04 WIB







































